Program Pengembangan Diri (Kegiatan Ekstrakurikuler)


Kegiatan Ekstrakurikuler yaitu acara pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk memmenolong pengembangan penerima didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, talenta dan minat mereka melalui acara yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.

1. Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler

a.   Pengembangan, yaitu fungsi acara ekstrakurikuler untuk menyebarkan kemampuan dan kreativitas penerima didik sesuai dengan potensi, talenta dan minat mereka.

b.   Sosial, yaitu fungsi acara ekstrakurikuler untuk menyebarkan kemampuan dan rasa tanggung tanggapan sosial penerima didik.

c.   Rekreatif, yaitu fungsi acara ekstrakurikuler untuk menyebarkan suasana rileks, mengembirakan dan sangat senang bagi penerima didik yang menunjang proses perkembangan.

d.   Persiapan karir, yaitu fungsi acara ekstrakurikuler untuk menyebarkan kesiapan karir penerima didik.

2. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler

a.   Individual, yaitu prinsip acara ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, talenta dan minat penerima didik masing-masing.

b.   Pilihan, yaitu prinsip acara ekstrakurikuler yang sesuai dengan cita-cita dan diikuti penerima didik secara sukarela.

c.   Keterlibatan aktif, yaitu prinsip acara ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan penerima didik secara penuh.

d.   Menyenangkan, yaitu prinsip acara ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan menggembirakan penerima didik.

e.   Etos kerja, yaitu prinsip acara ekstrakurikuler yang membangun semangat penerima didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.

f.    Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip acara ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

    3. Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler

a.   Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA).

b.   Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), acara penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.

c.   Latihan/lomba keberbakatan / prestasi, mencakup pengembangan talenta olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan.

d.   Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar, dengan  substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, santunan HAM, keagamaan, seni  budaya.

4. Format Kegiatan

a.   Individual, yaitu format acara ekstrakurikuler yang diikuti penerima didik secara perorangan.

b.   Kelompok, yaitu format acara ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok penerima didik.

c.   Klasikal, yaitu format acara ekstrakurikuler yang diikuti penerima didik dalam satu kelas.

d.   Gabungan, yaitu format acara ekstrakurikuler yang diikuti penerima didik antar kelas/ antar sekolah/madrasah

5. Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler

a.   Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat rutin, impulsif dan keteladanan dilaksanakan secara pribadi oleh guru, konselor dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah.

b.   Kegiatan ekstrakurikuler yang terprogram dilaksanakan sesuai dengan samasukan, substansi, jenis kegiatan, waktu, daerah dan pelaksana sebagaimana sudah direncanakan.

F.  Penilaian

Hasil dan proses acara ekstrakurikuler dinilai secara kualitatif dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya oleh penanggung tanggapan kegiatan. 

Baca juga: a.Penlampauan b.Program Pengembangan Diri (Bimbingan Konseling) c.Program Pengembangan Diri (Kegiatan Ektrakurikuler) d.Program Pengembangan Diri (Kegiatan Pembiasaan)

0 Komentar untuk "Program Pengembangan Diri (Kegiatan Ekstrakurikuler)"

Back To Top