Penilaian sikap dilakukan dengan memakai metodeobservasi oleh guru mata pelajaran(selama proses pembelajaran pada jam pelajaran), guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama siswa di luar jam pelajaran)yang ditulis dalam buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal), yang mencakup beberapa aspek catatan guakdot (guacdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan gosip lain yang valid dan relevan.Jurnal tidak spesialuntuk didasarkan pada apa yang dilihat eksklusif oleh guru, wali kelas, dan guru BK, tetapi juga gosip lain yang relevan dan valid yang diterima dari banyak sekali sumber. Selain itu, penilaian diri dan penilaian antar mitra sanggup dilakukan dalam rangka pelatihan dan pembentukan abjad siswa, yang hasilnya sanggup dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
Penilaian sikap yang utama dilakukan oleh guru melalui observasi selama periode satu semester. Penanaman sikap diintegrasikan pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4.
Penilaian kompetensi sikap oleh guru mata pelajaran dilakukan melalui observasi sikap siswa selama proses pembelajaranyang sanggup diperkuat dengan penilaian diri dan penilaian antarkawan.Nilai sikap dituangkan dalam bentuk deskripsi yang menggambarkan sikap siswa.
Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap siswa mempunyai sikap yang baik.Jika tidak dijumpai sikap yang sangat baik atau kurang baik, maka nilai sikap siswa tersebut yaitu baik dan sesuai dengan indikator yang diharapkan.Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dijumpai selama proses pembelajaran dimasukkan ke dalam jurnal.
Tag :
Evaluasi dan Penilaian
0 Komentar untuk "Apa Itu Evaluasi Perilaku Pada Kurikulum 2013"