Sekurangnya terdapat dua fungsi organisasi profesi kependidikan
- Fungsi Pemersatu: organisasi sebagai wadah pemersatu banyak sekali potensi profesi kependidikan dalam menghadapi kompleksitas tantangan dan keinginan masyarakat pengguna jasa kependidikan. melaluiataubersamaini mempersatukan potensi tersebut dibutuhkan organisasi profesi kependidikan mempunyai kewibawaan dan kekuatan dalam memilih kebijakan dan melaksanakan tindakan bersama, ialah upaya untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi kependidikan itu sendiri dan kepentingan masyarakat pengguna jasa profesi ini.
- Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesional: para anggota profesi diwajibkan untuk selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya melalui organisasi atau ikatan profesi kependidikan, menyerupai tertuang dalam PP No.38 tahun 1992 pasal 61: Tenaga kependidikan sanggup membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan berbagi karier, kemampuan, kewenangan professional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan.
Tujuan Organisasi Profesi Kependidikan:
- Meningkatkan dan/atau berbagi karier anggota,
- Meningkatkan dan/atau berbagi kemampuan anggota,
- Meningkatkan dan berbagi kewenangan professional anggota,
- Meningkatkan dan/atau berbagi martabat anggota,
- Meningkatkan dan berbagi kesejahteraan.
Ragam Bentuk Partisipasi Guru
Eksistensi dan identitas sebuah profesi sanggup diperkokoh melalui banyak sekali bentuk acara profesional yang dilakukan melalui organisasi profesi. Bentuk partisipasi anggota profesi yang sanggup memperkokoh eksistensi dan identitas organisasi profesi kependidikan di masyarakat sanggup berupa.
- Aktif mengkomunikasikan banyak sekali pikiran dan pengalaman yang mengarah kepada pembaharuan dan perbaikan mutu pendidikan.
- Aktif melaksanakan penilaian diri dalam hal praktek-praktek professional dengan mengacu kepada standar profesi yang sudah diputuskan oleh organisasi profesi.
- Bentuk partisipasi lain yang lebih menyangkut kepada segi eksklusif guru menyerupai disiplin, tanggungjawaban, dan sikap professional yang dilakukan guru dalam melaksanakan layanan pendidikan. Semua ini akan memperkokoh eksistensi dan identitas profesi dan akan membentuk ratifikasi masyarakat bahwa pekerjaan guru sebagai profesi tidak sanggup dilakukan oleh sembarang orang sebab terikat pada standar sikap profesi.
Tag :
Profesi dan Karir
0 Komentar untuk "Fungsi Organisasi Dan Ragam Partisipasi Guru"