Pada peluang ini, kita akan gotong royong mengulas terkena refleksi dalam kiprah seorang guru. Mengapa kita harus melaksanakan refleksi diri? Yang terutama yaitu alasannya yaitu beratnya beban kita sebagai pendidik dan juga sebagai pribadi. Guru ialah bab penting dari suatu sistem pendidikan yang mempunyai tujuan mulia dalam mencerdaskan bangsa.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh menyerupai yang tertuang dalam UU No.20 tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional, tiruana pemegang otoritas pengelolaan satuan pendidikan harus berafiliasi dan memberdayakan segenap potensi yang terdapat pada tiruana pihak yang berkepentingan yang relevan dengan satuan pendidikan yang bersangkutan. Selain itu, segenap tenaga kependidikan yang terdapat dalam lingkungan internal satuan atau gugus pendidikan, segenap sumber daya termasuk para pakar, asosiasi, dan forum lainnya yang relevan juga sanggup dilibatkan.
Sebagai seorang guru tentunya pencapaian tujuan pembelajaran juga menjadi sangat penting. melaluiataubersamaini banyaknya kiprah dan tanggungjawaban, seorang guru yang profesional harus bisa berguru dari pengalaman-pengalaman yang pernah dijalani, kemudian berupaya untuk tidak mengulangi perbuatan atau tindakan yang dipandang salah atau keliru atau kurang terpuji, menyimpang, bahkan mungkin sanggup merugikan pihak-pihak berkepentingan.
Kemampuan seseorang untuk sanggup dan mau merenungkan, memahami, dan menyadari pengalaman-pengalaman masa kemudian dalam hidupnya itulah ialah hakikat refleksi diri. Kemampuan menyerupai itu teramat penting bagi mereka yang mengemban tugas-tugas profesional terutama yang termasuk kategori profesi pelayanan menolongan menyerupai dokter, psikiater, dan guru. Mochtar Buchori (1994) menekankan pentingnya kemampuan refleksi profesional itu dimiliki oleh pengemban kiprah kependidikan, khususnya guru.
Beberapa pertimbangan urgensi refleksi profesional bagi bidang profesi keguruan:
- Profesi guru belum diakui sepenuhnya sebagai suatu profesi yang sudah mapan menyerupai dokter, sementara pada abad globalisasi menyerupai ketika ini dengan perkembangan dalam banyak sekali bidang terutama IPTEK yang sangat kompetitif, para pengemban profesi kependidikan dan keguruan juga dituntut untuk sanggup bersaing.
- Perubahan masyarakat yang sangat dinamis dari ketika ke saat, sehingga tuntutan kedinamisan profesi kependidikan dan keguruan juga sangat diharapkan
Refleksi profesional tidak terlepas dari upaya pengembangan sumber daya insan secara umum. Kegiatan refleksi sanggup dilakukan dengan cara menjabarkan pertanyaan-pertanyaan diberikut.
- Apakah saya sudah menuntaskan pendidikan prajabatan profesional yang disyaratkan untuk mengemban kiprah jabatan kependidikan yang sudah dijalankan selama ini?
- Apakah saya sudah melaksanakan acara pendidikan dan tes dalam jabatan (inservice) selama mengemban kiprah jabatan profesional di bidang pendidikan ini? Berapa kali? Berapa lama? Siapa institusi penyelenggaranya?
- Apakah saya pernah mengikuti atau berperan serta dalam banyak sekali acara pengembangan kemampuan keprofesian yang diemban selama ini menyerupai seminar, lokakarya, penelitian, penulisan buku atau penulisan karya ilmiah?
- Apakah saya pernah menjadi anggota organisasi profesi kependidikan dan atau organisasi lain yang secara pribadi atau tidak pribadi bertalian dengan pengembangan keprofesian serta kiprah jabatan yang saya emban selama ini?
- Apakah saya sealu mematuhi hukum kode etik yang menempel dengan jabatan profesional yang saya emban selama ini? Apakah pernah melaksanakan penyimpangan? Apakah pernah menerima eksekusi alasannya yaitu penyimpangan tersebut?
- Apakah selama mengemban kiprah jabatan profesional kependidikan atau keguruan saya menyadari hak-hak dan kewajiban saya sebagai pribadi maupun sebagai anggota organisasi? Apakah pernah mengalami kendala dalam menunaikan hak-hak dan kewajiban tersebut?
- Apakah selama ini sudah merasa puas dengan keterlibatan dalam kiprah jabatan profesional kependidikan?
Melalui refleksi profesional, setiap guru sanggup mengenali dan memahami profil jati diri keprofesiannya, sehingga sanggup menyadari kekuatan, kelemahan, peluang, dan hambatannya. Atas dasar itu, guru memilih bagaimana seharusnya menyikapi hal tersebut dengan sempurna demi kepentingan kelangsungan masa depannya.
Sikap kepribadian guru ialah fondasi bagi terbentuknya komponen prasyarat kemampuan lain menyerupai penguasaan terhadap materi ajar, penguasaan teknis/metodologis, penguasaan contoh berpikir dan bertindak, dan penerapan kemampuan adaptasi diri secara luwes.
Analisis jati diri perilaku profesional sangat penting bagi siapapun yang ingin sukses dalam menunaikan kiprah jabatannya. Bila kita sudah menyadari bahwa kiprah jabatan profesional guru ialah kiprah yang sesuai dan sudah merasa puas, marilah kita berupaya untuk sanggup selalu meningkatkan dan menyebarkan kemampuan profesional kita.
Sumber: Materi Kuliah Profesi Keguruan PBI UT 2017.1
Tag :
Profesi dan Karir
0 Komentar untuk "Refleksi Dalam Kiprah Guru"