Peran Guru Dalam Pembelajaran

Peranan berasal dari kata peran, berarti sesuatu yang menjadi penggalan atau memegang pimpinan yang terutama. Peran sanggup dikatakan sebagai seperangkat sikap yang dibutuhkan dari orang yang mempunyai posisi dalam sistem sosial. Oleh lantaran itu seorang guru mempunyai kiprah sesuai dengan hak dan kewajibannya dalam menjalankan kiprah kesehariannya.
Efektivitas dan efisiensi berguru siswa di kelas sangat bergantung kepada kiprah guru. Abin Syamsudin mengemukakan kiprah guru dalam proses pembelajaran akseptor didik adalah;
  1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses berguru mengajar (pre-teaching problems).
  2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus sanggup membuat situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan berguru mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
  3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan hasilnya harus mempersembahkan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, menurut kriteria yang diputuskan, baik terkena aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
  4. Guru sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk bisa mengidentifikasi akseptor didik yang diduga mengalami kesusahan dalam belajar, melaksanakan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus memmenolong pemecahannya (remedial teaching).
Sebelum dapat melaksanakan kiprahnya dalam proses pembelajaran, guru harus sanggup mempunyai pemahaman terkena perkembangan akseptor didik sebagai subjek belajar. Kemampuan ini perlu dimiliki, lantaran proses pembelajaran bukan semata-mata proses transformasi pengetahuan atau keterampilan, namun ialah suatu proses yang melibatkan akseptor didik secara aktif sesuai perkembangannya.
Perkembangan kognitif ialah kemampuan atau kecakapan seseorang untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan. Piaget mendeskripsikan perkembangan kognitif ke dalam 4 periode perkembangan, yaitu
1. Periode Sensomotorik (0-1,5 tahun)
2. Periode Operasi Awal (1,5-7 tahun)
3. Periode Operasi Konkret (7-12 tahun)
4. Periode Operasi Formal (12 tahun ke atas)

Periode perkembangan kognitif ini menggambarkan kesiapan berguru anak akan terjadi sesuai dengan pencapaian tingkat perkembangannya. Piaget juga memandang bahwa pikiran anak ialah suatu struktur yang secara terus menerus berkembang kearah tingkat organisasi dan integrasi yang lebih tinggi. Kesiapan berguru anak sanggup diciptakan atau dikembangkan dengan jalan menghadapkan anak kepada tugas-tugas satu tingkat paling akrab dengan tahap perkembangan anak pada ketika ini.

Selain perkembangan kognitif, perkembangan anak juga harus dilihat dari sisi pribadi dan sosialnya. Perkembangan pribadi mencakup beberapa aspek perkembangan konsep diri, emosi, independensi, dan tanggungjawaban. Perkembangan sosial anak sanggup dilihat dari hubungan sosial, karakteristik kelompok, dan perkembangan etika.
Proses pembelajaran di sekolah harus bersifat terpadu dengan perkembangan anak baik perkembangan fisik, kognitif, social, moral maupun emosional. Oleh lantaran itu guru harus sanggup menyesuaikan perkembangan ini dalam beberapa hal seperti;
a. Pengembangan materi ajar
b. Interaksi guru-siswa
c. Hubungan antara keluarga dan program
d. Evaluasi berorientasi perkembangan

Sesudah guru mempunyai pemahaman yang cukup memadai terhadap perkembangan anak, barulah kemudian sanggup melaksanakan 3 kiprah diberikut:
1. Peran Guru dalam Pengembangan Rancangan Pembelajaran
Proses pembelajaran ialah proses implementasi kurikulum yang menuntut kiprah guru untuk mengartikulasikan kurikulum/bahan asuh serta menyebarkan dan mengimplementasikan program-program pembelajaran ke dalam suatu tindakan yang akurat dan adekuat. Peran ini spesialuntuk sanggup dilakukan kalau kita sebagai guru sudah memahami tujuan dan isi kurikulum serta segala perangkatnya untuk mewujudkan proses pembelajaran yang optimal. Guru juga harus memandang pembelajaran sebagai proses inquiry reflektif yang menekankan pada unsur kegiatan dan dinamika proses yang harus dipahami dan dihayati guru. Proses pembelajaran harus dipandang sebagai proses yang dinamis, proses yang berkembang terus, dan di dalam prose situ akan terjadi proses belajar.
Dalam menyusun rancangan pembelajaran, tahapan yang dilalui adalah:
a. Analisis kurikulum
b. Penyiapan tujuan instruksional
c. Kegiatan yang diarahkan untuk mencapai tujuan: kegiatan pertama, kegiatan inti, dan kegiatan penutup
d. Perencanaan evaluasi

2. Peran Guru dalam Pelaksanaan Pembelajaran dan Manajemen Kelas
Proses interaksi di kelas sanggup terjadi antara guru dengan akseptor didik, antara akseptor didik dengan akseptor didik, dan antara akseptor didik dengan suasana yang dikembangkan. Setiap kegiatan diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sudah diputuskan. Ketercapaian tujuan pembelajaran ini ialah dampak dari proses pembelajaran yang sudah dirancang sebelumnya. Dampak pembelajaran sanggup dibedakan menjadi dampak eksklusif dan dampak pengiring. Proses ini semoga tercapai memerlukan administrasi yang baik dari seorang guru, sehingga administrasi kelas yang efektif menjadi prasyarat utama bagi pembelajaran yang efektif. Manajemen kelas sanggup dipandang sebgai kiprah guru yang amat fundamental. Guru perlu memahami aneka macam pendekatan administrasi kelas lantaran pada prinsipnya tidak ada satu pendekatanpun yang dianggap sebagai pendekatan terbaik dalam administrasi kelas. Pendekatan yang terbaik ialah pendekatan yang sanggup dirumuskan sebagai perangkat kegiatan di mana guru menyebarkan dan memelihara kondisi kelas yang sanggup mendorong terjadinya pembelajaran yang efektif dan efisien.

Dalam proses pembelajaran, guru melaksanakan kegiatan mengajar dan kegiatan manajemen. Kegiatan mengajar dimaksudkan untuk memmenolong akseptor didik mencapai tujuan pembelajaran. Kegiatan manajerial dimaksudkan untuk membuat dan memelihara kondisi yang memungkinkan pembelajaran berlangsung efektif dan efisien. Kedua hal tersebut bekerjsama tidak sanggup dipisahkan secara tegas lantaran dalam pelaksanaannya selalu bersinggungan dan saling melengkapi.

3. Peran Guru dalam Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi ialah proses memperoleh gosip dan menggunakannya untuk membentuk judgment yang pada hasilnya dipakai untuk mengambil keputusan.
Evaluasi pencapaian berguru siswa ialah salah satu kegiatan yang menjadi kewajiban bagi setiap guru. Setiap proses pembelajaran pada hasilnya harus sanggup mempersembahkan gosip kepada lembaganya atau pun kepada siswa itu sendiri, bagaimana dan hingga di mana penguasaan dan kemampuan yang sudah dicapai siswa ihwal materi dan keterampilan-keterampilan terkena mata asuh yang sudah didiberikannya.

Prinsip dasar yang harus diperhatikan di dalam menyusun tes hasil belajar:
  1. Tes hendaknya sanggup mengukur secara terang hasil belajar
  2. Mengukur hingga yang representatif dari hasil berguru dan materi pelajaran
  3. Mencakup majemuk bentuk soal yang benar-benar cocok untuk mengukur hasil berguru yang diinginkan sesuai dengan tujuan.
  4. Didesain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
  5. Tes yang bertujuan untuk mencari sebab-sebab kesusahan se-realible mungkin sehingga simpel diinterpretasikan dengan baik.
  6. Hasilnya dipakai untuk memperbaiki cara berguru siswa dan cara mangajar guru.
Setiap guru harus sanggup berperan sebagai evaluator bagi proses pembelajaran yang sudah dilaksanakannya.
Sumber; Materi Kuliah Profesi Keguruan PBI UT 2017.1
Top of Form
Bottom of Form

0 Komentar untuk "Peran Guru Dalam Pembelajaran"

Back To Top