Struktur Kurikulum Smp/Mts Pada Kurikulum 13 (K13)

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah ialah pengorganisasian kompetensi inti, matapelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap Sekolah Menengah Pertama/Madrasah TsanawiyahKompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia akseptor didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal banyak sekali kompetensi dasar pada kelas yang tidak sama sanggup dijaga.

Rumusan kompetensi inti memakai notasi sebagai diberikut:
  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian ihwal Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sanggup dilihat pada Tabel diberikut. 

NO
KOMPETENSI INTI KELAS VII
KOMPETENSI INTI KELAS VIII
KOMPETENSI INTI KELAS IX
1
Menghargai dan menghayati anutan agama yang dianutnya
Menghargai dan menghayati anutan agama yang dianutnya
Menghargai dan menghayati anutan agama yang dianutnya
2
Menghargai dan menghayati sikap jujur, disiplin, tanggungjawaban, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam diberinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
Menghargai dan menghayati sikap jujur, disiplin, tanggungjawaban, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam diberinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
Menghargai dan  menghayati sikap jujur, disiplin, tanggungjawaban, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam diberinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) menurut rasa ingin tahunya ihwal ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) menurut rasa ingin tahunya ihwal ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) menurut rasa ingin tahunya ihwal ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan menciptakan) dan ranah aneh (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan menciptakan) dan ranah aneh (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan menciptakan) dan ranah aneh (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

Berdasarkan kompetensi inti disusun matapelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan matapelajaran dan alokasi waktu untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana tabel diberikut:


Keterangan: 
Mata pelajaran Seni Budaya sanggup memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler menyerupai yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Kegiatan ekstra kurikuler menyerupai Pramuka (terutama), Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya ialah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial akseptor didik, terutamanya ialah sikap peduli. 

Disamping itu juga sanggup dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam perjuangan memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. melaluiataubersamaini demikian kegiatan ekstra kurikuler ini sanggup dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler. 

Mata pelajaran Kelompok A ialah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan ialah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh sentra dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Bahasa Daerah sebagai muatan lokal sanggup diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila tempat merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan sanggup menambah jam pelajaran per ahad sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per ahad untuk tiap mata pelajaran ialah relatif. Guru sanggup menyesuaikannya sesuai kebutuhan akseptor didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan. 

Alokasi Waktu
Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas ialah jumlah minimal yang sanggup ditambah sesuai dengan kebutuhan akseptor didik. Khusus untuk matapelajaran Pendidikan Agama di Madrasah Tsanawiyah sanggup dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diputuskan oleh Kementerian Agama. Beban mencar ilmu ialah keseluruhan kegiatan yang harus diikuti akseptor didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Beban mencar ilmu di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah ditetapkan dalam jam pembelajaran per minggu. 

Beban mencar ilmu satu ahad Kelas VII, VIII, dan IX ialah 38 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran ialah 40 menit. Beban mencar ilmu di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 ahad dan paling banyak 20 minggu. Beban mencar ilmu di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 ahad dan paling banyak 20 minggu. Beban mencar ilmu di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14 ahad dan paling banyak 16 minggu. Beban mencar ilmu dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 ahad dan paling banyak 40 minggu. 

Kompetensi Dasar 
Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik akseptor didik, kemampuan pertama, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai diberikut:
  • kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
  • kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
  • kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
  • kelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4. E. 

Muatan Pembelajaran 
Muatan pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang berbasis pada konsep-konsep terpadu dari banyak sekali disiplin ilmu untuk tujuan pendidikan ialah matapelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Pada hakikatnya IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran dalam bentuk integrated sciences dan integrated social studies. Muatan IPA berasal dari disiplin biologi, fisika, dan kimia, sedangkan muatan IPS berasal dari sejarah, ekonomi, geografi, dan sosiologi. Kedua matapelajaran tersebut ialah acara pendidikan yang berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung balasan terhadap lingkungan sosial dan alam.

Tujuan pendidikan IPS menekankan pada pemahaman ihwal bangsa, semangat kebangsaan, patriotisme, dan kegiatan masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Tujuan pendidikan IPA menekankan pada pemahaman tentant lingkungan dan alam sekitar beserta kekayaan yang dimilikinya yang perlu dilestarikan dan dijaga dalam perspektif biologi, fisika, dan kimia. Integrasi banyak sekali konsep dalam mata pelajaran IPA dan IPS memakai pendekatan tras-disciplinarity di mana batas-batas disiplin ilmu tifak lagi tampak secara tegas dan jelas, alasannya ialah konsep-konsep disiplin ilmu berbaur dan/atau terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dijumpai di sekitarnya. 

Kondisi tersebut megampangkan pembelajaran IPA dan IPS menjadi pembelajara yang konstektual. Pembelajaran IPS diintegrasikan melalui konsep ruang, koneksi antar ruang, dan waktu. Ruang ialah tempat di mana insan beraktivitas, koneksi antar ruang menggambarkan mobilitas insan antara satu tempat ke tempat lain, dan waktu menggambarkan masa di mana kehidupan insan itu terjadi. Pembelajaran IPA diintegrasikan melalui konten biologi, fisika, dan kimia. 

Pengintegrasian sanggup dilakukan dengan cara connected, yakni pembelajaran dilakukan pada konten bidang tertentu (misalnya fisika), kemudian konten bidang lain yang relevan ikut dibahas. Misalnya ketika mempelajari suhu (konten fisika), pembahasannya dikaitkan dengan upaya makhluk hidup berdarah gerah mempertahankan suhu badan (konten biologi), serta senyawa yang dipakai di dalam sistem AC (konten kimia)
0 Komentar untuk "Struktur Kurikulum Smp/Mts Pada Kurikulum 13 (K13)"

Back To Top