Menurut UU No. 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen pasal 1 ayat 10 disebut, "Kompetensi ialah
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yang dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melakukan kiprah keprofesionalan". Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 wacana perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan pertanda kompetensi ialah seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Peserta Didik setalah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menuntaskan suatu pendidikan tertentu.
Kompetensi ialah peleburan dari pengetahuan (daya pikir), perilaku (daya kalbu), dan keterampilan (daya pisik) yang diwujudkan dalam bentuk perubahan. Atau dengan kata lain, kompetensi ialah perpaduan dari penguasaan pengetahuan, keterampilan, nilai dan perilaku yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dalam melakukan tugas/pekerjaan.
Beberapa istilah yang juga terkait dengan istilah kompetensi yaitu Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi Lulusan. Kompetensi Inti yaitu tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang penerima didik pada setiap tingkat kelas atau program. Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria terkena kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup beberapa aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai kompetensi inti yang harus diperoleh penerima didik melalui pembelajaran.
Kompetensi ialah peleburan dari pengetahuan (daya pikir), perilaku (daya kalbu), dan keterampilan (daya pisik) yang diwujudkan dalam bentuk perubahan. Atau dengan kata lain, kompetensi ialah perpaduan dari penguasaan pengetahuan, keterampilan, nilai dan perilaku yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dalam melakukan tugas/pekerjaan.
Beberapa istilah yang juga terkait dengan istilah kompetensi yaitu Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi Lulusan. Kompetensi Inti yaitu tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang penerima didik pada setiap tingkat kelas atau program. Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria terkena kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup beberapa aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai kompetensi inti yang harus diperoleh penerima didik melalui pembelajaran.
Tag :
Istilah Pembelajaran
0 Komentar untuk "Apa Itu Kompetensi?"