Matan Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ . اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعلَمِيْنَ . الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ . ملِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ . اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ . اِهْدِنَاالصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ . صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِالْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَالضَّآلِّيْنَ .
“melaluiataubersamaini nama AllahYang Maha Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh tiruana alam, yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkau hamba menyembah, dan spesialuntuk kepada Engkau, kami mohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba akan jalan yang lempang, jalan orang-orang yang sudah Engkau diberi kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat” (QS. Al-Fatihah: 1-7).
رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَرَسُوْلاً
“Saya ridla: Ber-Tuhan kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH Shalallahu ‘alaihi wassalam”.
AMMA BA’DU, bahwa bekerjsama ke-Tuhanan itu yaitu hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan ber’ibadah serta tunduk dan tha’at kepada Allah yaitu satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
Hidup bermasyarakat itu yaitu sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan insan di dunia ini.
Masyarakat yang sejahtera, kondusif damai, makmur dan senang spesialuntuklah sanggup diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan aturan Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari efek syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, yaitu satu-satunya pokok aturan dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
Menjunjung tinggi aturan Allah lebih daripada aturan yang manapun juga, yaitu kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama Islam yaitu Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, semenjak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapat hidup senang Dunia dan Akhirat.
Syahdan, untuk membuat masyarakat yang senang dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: diberibadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan nrimo alasannya yaitu Allah semata-mata dan spesialuntuk mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta memiliki rasa tanggung tanggapan di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesusahan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan kontribusi dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk melakukan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Qur’an:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاُولئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
“Adakanlah dari engkau sekalian, golongan yang mengajak ke-Islaman, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah daripada keburukan. Mereka itulah golongan yang beruntung berbahagia”. (QS Ali-Imran: 104)
Pada tanggal 8 Dzulhijah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah, oleh almarhum KH. A. Dahlan didirikan suatu persyarikatan sebagai “gerakan Islam” dengan nama “MUHAMMADIYAH” yang disusun dengan Majelis-Majelis (Bahagian-bahagian)-nya, mengikuti pereran zaman serta menurut “syura” yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau Muktamar.
Ketiruananya itu, perlu untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti sunnah Rasul-Nya, Nabi Muhammad saw., guna mendapat karunia dan ridla-Nya di dunia dan akhirat, dan untuk mencapai masyarakat yang sentausa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga ialah:
بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُوْرٌ
“Suatu negara yang indah, membersihkan suci dan makmur di bawah kontribusi Tuhan Yang Maha Pengampun”.
Maka dengan Muhammadiyah ini, gampang-gampangan ummat Islam dapatlah diantarkan ke pintu gerbang Syurga “Jannatun Na’im” dengan keridlaan Allah Yang Rahman dan Rahim.
Sistematika Rumusan Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
Secara umum, rumusan MADM terbagi menjadi tiga bagian: Surah al Fatihan, Ikrar Raditu billahi Rabba, dan teks/materi. Adapun matan atau teks MADM terdiri atas tujuh paragraf. Setiap paragraf meliputi satu pokok pikiran yakni sebagai diberikut:
- Paragraf pertama: Hidup insan harus menurut tauhid, yakni mengesakan, bertuhan, diberibadah, dan patuh spesialuntuk kepada Allah semata.
- Paragraf kedua: Sesungguhnya hidup insan bermasyarakat.
- Paragraf ketiga: Ajaran Islam yaitu satu-satunya aliran hidup yang sanggup menjadi sendi pembentuk langsung utama dan pengatur ketertiban hidup bersama (bersasyarakat) menuju kehidupan senang sejahtera yang hakiki dunia dan akhirat.
- Paragraf keempat: Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam guna mewujudkan masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridai Allah swt yaitu wajib, sebagai ibadah kepada Allah, dan berbuat islah dan ihsan kepada sesama manusia.
- Paragraf kelima: Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam spesialuntuk akan berhasil bila dilakukan dengan ittiba' (mengikuti) jejak usaha para Nabi, terutama Rasulullah Muhammad saw.
- Paragraf keenam: Perjuangan mewujudkan pokok-pokok pikiran yang terkandung di paragraf pertama hingga kelima spesialuntuk sanggup dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan akan berhasil bila dilakukan dengan cara berorganisasi.
- Paragraf ketujuh: Seluruh usaha diarahkan kepada tercapainya tujuan Muhammadiyah, yaitu terwujudnya baldatun tayyibatun wa rabbun gafur.
- Pokok pikiran pertama: Akidah/ketuhanan (manusia yaitu mahkluk Tuhan yang bertauhid)
- Pokok pikiran kedua: Muamalat/sosial (manusia yaitu makhluk sosial)
- Pokok pikiran ketiga: Islam sebagai pilihan alternatif (Islam ialah satu-satunya alternatif yang sanggup dipilih sebagai pedoman hidup, alasannya yaitu memang spesialuntuk Islam-lah aliran hidup yang hak/benar lagi sempurna)
- Pokok pikiran keempat: Konsekuensi pilihan (Konsekuensi dari menentukan Islam yaitu wajib memperjuangkan tegaknya aliran Islam)
- Pokok pikiran kelima: Etika dan metode usaha (Perjuangan menegakkan aliran Islam harus dengan mengikuti etika kepemimpinan dan metode usaha Rasul saw)
- Pokok pikiran keenam: Alat usaha (Perjuangan menegakkan Islam spesialuntuk akan berhasil kalau memakai alat usaha berupa organisasi)
- Pokok pikiran ketujuh: Tujuan usaha (Perjuangan meneggakkan Islam bertujuan mewujudkan masyarakat utama, adil dan makmur yang diridai Allah swt)
Tag :
Materi KMD MTs-SMP
0 Komentar untuk "Ringkasan Bahan Kmd Mts/Smp: Matan Dan Sistematika Mukadimah Adm"