Materi Fiqih Mts Kelas Vii - Shalat Istikharah


SHALAT SUNAT ISTIKHARAH
Pengertian shalat Istikharah
Shalat sunat dua rakaat dengan maksud untuk memohon petunjuk dari Allah SWT dalam memilih pilihan terbaik di antara 2 pilihan/ lebih.

Hukum Shalat Istikharah adalah Sunat
Sesuai hadits Nabi Saw.
 كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُعَلِّمُنَا الْإِسْتِخَارَةَ فِى الْأُمُوْرِ يَقُوْلُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ . رواه البخارى
Artinya : Rasulullah s.a.w. mengajarkan kepada kami untuk meminta petunjuk dalam beberapa masalah yang penting. Beliau berkata, “Apabila salah seorang di antara engkau menghadapi suatu masalah hendaklah ia salat dua rakaat.” (HR. Bukhari)

Diriwayatkn oleh AL-Bukhari dan Al-Turmudzi, serta An-Nasa’i dari hadits Jabir RA berkata: Nabi Muhammad SAW mengajarkan kami semoga diberistikharah pada setiap perkara, sebagaimana dia mengajarkan kepada kami satu surat dari Al-Qur’an, dan dia bersabda, “Apabila seseorang di antara engkau memiliki rencana untuk mengerjakan sesuatu, hendaknya melaksanakan shalat sunah (Istikharah) dua rakaat, kemudian bacalah doa ini:

Niat Shalat Sunat Istikharah
أُصَلِّى سُنَّةً الْإِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَلَى                                                         
Sengaja saya shalat sunat Istikharah dua rakaat lantaran Allah Ta’ala

Do’a Shalat Sunat Istikharah
  (اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ- فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ- فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ)
“Ya Allah, sebetulnya saya meminta pilihan yang sempurna kepada -Mu dengan ilmu pengetahuanMu dan saya mohon kekuasaan -Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaan -Mu. Aku mohon kepada -Mu sesuatu dari anugerah -Mu Yang Maha Agung, sebetulnya Engkau Maha kuasa, sedang saya tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang saya tidak mengetahuinya dan Engkau yaitu Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang memiliki hajat hendak-nya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan karenanya terhadap diriku atau Nabi bersabda: …di dunia atau darul abadi sukseskanlah untukku, gampangkan jalannya, kemudian diberilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa masalah ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, harta dan karenanya kepada diriku, maka singkirkan masalah tersebut, dan jauhkan saya daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian diberilah kerelaan -Mu kepadaku.

Manfaat Shalat Sunat Istikharah adalah:
  • Sebagai bukti bergantungnya seorang hamba kepada Allah Azza Wa Jalla, dan kepasrahan dirinya pada segala urusannya.
  • Istikharah menambah pahala seseorang dan taqarrubnya kepada Allah SWT, alasannya yaitu istihkarah mengandung shalat dan do’a.
  • Istikharah sebagai jalan keluar dari segala kebingungan dan keraguan.
  • melaluiataubersamaini istikharah seseorang akan menadapatkan kebaikan dan terjaga dari yang buruk, alasannya yaitu apa yang pilihkan oleh Allah SWT bagi hamba -Nya lebih baik dari apa yang dipilih oleh seorang hamba untuk dirinya sendiri
  • melaluiataubersamaini diberistikharah seseorang akan menerima keberkahan pada masalah yang akan dijalaninya, dan keberkahan itu tidak mencampuri suatu yang sedikit kecuali dia akan menjadi lebih banyak, dan tidak terdapat pada suatu yang banyak kecuali dia akan bermanfaa.
  • Terkadang seseoarang meremehkan suatu masalah lantaran dianggapnya kecil, padahal mengerjakan atau meninggalkannya akan menhadirkan kemudharatan yang besar, oleh lantaran itulah istikharah disyari’atkan pada segala perkara.


0 Komentar untuk "Materi Fiqih Mts Kelas Vii - Shalat Istikharah"

Back To Top