Materi Fiqih Mts Kelas Vii - Shalat Sunat Rawatib


SHALAT SUNAT RAWATIB
Pengertian shalat sunah rawatib
Shalat sunah rawatib ialah shalat sunah yang menyertai shalat fardhu baik dikerjakan sebelum shalat fardhu ataupun dikerjakan sesudahnya. Shalat rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut shalat qabliyah, dan yang dikerjakan setelah shalat fardhu disebut shalat ba’diyah.

Dalil shalat sunah rawatib
Hadits yang menyatakan wacana shalat sunah rawatib sebagai diberikut :
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنُ عُمَرَ قَالَ: حَفِظْتُ عَنْ رَسُوْلُ اللهِ ص.م.  رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَالظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَالْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْغَدَاةُ ( روا ه البخا رى )                      
Artinya : “Dari Abdullah bin Umar ia berkata : Saya ingat dari Rasulullah SAW mengerjakan shalat dua rakaat sebelum Zuhur, dan dua rakaat setelah Zuhur, dua rakaat setelah Magrib, dua rakaat setelah Isya, dua rakaat sebelum Subuh” (HR.Al-Bukhari)

Macam-macam shalat sunah rawatib
Shalat sunat rawatib Muakkad, yakni shalat sunat rawatib yang sangat penting dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Terdiri dari 5 macam :
  • Dua rakaat sebelum shalat subuh, disebut juga shalat sunat fajar
  • Dua rakaat sebelum zuhur
  • Dua rakaat setelah zuhur
  • Dua rakaat setelah shalat maghrib
  • Dua rakaat setelah shalat isya

Shalat sunat rawatib ghairu Muakkad, yakni shalat sunat rawatib yang tidak penting jarang dikerjakan oleh Rasulullah Saw. Terdiri dari 5 macam :
  • Empat rakaat sebelum Zuhur
  • Empat rakaat setelah Zuhur
  • Empat rakaat sebelum ashar
  • Dua rakaat sebelum maghrib
  • Dua rakaat sebelum isya


0 Komentar untuk "Materi Fiqih Mts Kelas Vii - Shalat Sunat Rawatib"

Back To Top