Materi Fiqih Mts Kelas Vii - Shalat Sunat Idain (Dua Hari Raya)


SHALAT SUNAT  IDAIN (DUA HARI RAYA)
Pengertian shalat sunah Id dan dalilnya
Shalat ‘Id yaitu shalat sunat yang dilaksananakan pada dua hari raya, yaitu hari raya Idul Fitri tanggal 1 Sypertama dan Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijah.  Hukum shalat ‘Id yaitu sunat mu’akkad,  shalat ini berlaku untuk pria dan perempuan. Allah SWT berfirman yang artinya :  Sesungguhnya kami Telah mempersembahkan kepadamu nikmat yang banyak. Maka Dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berkorbanlah

Pelaksanaan shalat Id
  • Shalat ‘Id dilaksanakn  mulai terbit matahari hingga tergelincir Matahari. Tetapi bila diketahui hari lebaran itu setelah tergelincir matahari maka shalat ‘Id dilaksanakan pada waktu itu juga asal masih sempat pada waktu lebaran yaitu sempat pada tanggal 1 Sypertama untuk shalat Idul Fitri dan 10 Dzulhijah untuk shalat Idul Adha
  • Jumlah rakaat shalat Id
  • Jumlah rakaat shalat ‘Id yaitu dua raka’at dengan 7 kali takbir sebelum membaca Al-fatihah pada rakaat pertama dan 5 kali takbir sebelum membaca Al-fatihah pada rakaat kedua dan di antara takbir itu disunahkan membaca tasbih
  • Bacaan dalam shalat Id

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُلِلَّهِ وَلَاإِلَهَ إِلَّااللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ
Artinya : “Maha suci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada yang kuasa yang patut disembah kecuali spesialuntuk Allah dan Allah maha besar”
0 Komentar untuk "Materi Fiqih Mts Kelas Vii - Shalat Sunat Idain (Dua Hari Raya)"

Back To Top