Materi Fiqih Mts Kelas Vii - Masbuq

MASBUQ
Pengertian Masbuq
Masbuq artinya ketinggalan, yakni makmum yang terlambat hadir dan tidak sanggup mengikuti imam dari pertama, ia spesialuntuk sanggup mengikuti sebagian gerakan shalat imam. Walaupun ia terlambat tetapi pahala yang ia sanggup sama dengan makmum yang tidak terlambat, yakni menerima pahala 27 derajat.

Teknik Shalat Makmum Masbuq:
  • Tidak melaksanakan shalat sunnah apapun
  • Jika ia takbir sewaktu imam belum rukuk hendaklah ia pribadi membaca surat al-Fatihah
  • Seberapapun ayat yang sempat ia baca. Apabila imam rukuk sebelum makmum habis membaca fatihah hendaklah ia rukuk pula mengikuti imam.
  • Jika mendapati imam belum rukuk atau sedang rukuk dan ia berpeluang melaksanakan rukuk yang sempurna  bersama imam, maka ia sanggup menghitung shalatnya satu rakaat. Adapun belum sempurnanya rakaat yang ia tinggalkan, jikalau belum cukup harus dilakukannya setelah imam salam. Sabda Rasulullah :

إذَا جِئْتُمْ اِلَى الصَّلاَةِ وَنَحْنُ سُجُوْدٌ فَاسْجُدُوْا ، وَلاَ تَعُدُّوْهَا شَيْئًا، وَمَنْ
لرَّكْعَةَ فَقَدْ اَدْرَكَ الصَّلاَةَ  (رواه ابو داود )   اَدْرَكَ
Artinya : Jika seseorang diantara engkau dating untuk shalat sewaktu kami sujud, hendaklah engkau sujud, dan tidakbolehlah engkau hitung satu rakaat, dan jikalau seseorang mendapati rukuk beserta imam maka ia sudah sanggup satu rakaat (HR. Abu Daud).

Teknik-cara mengigatkan imam yang lupa:
  • Jika imam salah atau lupa bacaan shalat, makmum di belakangnya pribadi mengucapkan bacaan yang benar.
  • Jika imam lupa jumlah rakaat shalatnya, makmum di belakangnya mengucapkan subhanallah. Apabila makmum di belakangnya lawan jenis (perempuan), maka makmum cukup memdiberi instruksi dengan tepuk tangan.
  • Apabila sudah diperingatkan imam terus saja maka makmum hendaklah mengikuti imam alasannya ialah mungkin imam yakin dirinya benar

Teknik-cara mengingatkan imam yang batal:
  • Imam yang sadar shalatnya batal hendaknya memdiberi instruksi kepada makmum dengan cara menepi atau meninggalkan tempatnya.
  • Sesudah imam yang batal menepi atau meninggalkan tempat, maka salah satu makmum yang berada didekat imam segera maju menggantikan posisi imam untuk melanjutkan shalat berjamaah. Untuk itu alangkah baiknya makmum yang berada akrab dengan imam ialah mereka yang benar-benar sudah cendekia balig cukup akal dan lebih alim dari yang lainnya.

0 Komentar untuk "Materi Fiqih Mts Kelas Vii - Masbuq"

Back To Top